Nasional

Satgas Sebut Oknum Loloskan WN India bukan Petugas Bandara namun Miliki Kartu Pas Bandara

Ilustrasi.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta memastikan dua pelaku yang diduga meloloskan penumpang pesawat Warga Negara (WN) India dari prosedur karantina kesehatan Covid-19 bukan petugas bandara.

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel PAS M.A Silaban menjelaskan dua orang yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas.

“Diduga kedua oknum itu, yang di sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Oleh karena itu mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara,” ujar Silaban dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/4/2021).

Polisi sebelumnya menangkap 3 orang terkait kasus lolosnya WNI dari India berinisial JD dari proses karantina. Menurut polisi, JD lolos setelah membayar Rp6,5 juta ke dua orang berinisial S dan RW yang mengklaim diri sebagai petugas bandara.

Atas kejadian itu, Silaban pun menuturkan timnya bersama petugas di Kantor Otoritas Bandara Wilayah I beserta Polri bakal ikut mendalami perkara.

“Satgas Udara Penanganan Covid-19 mendukung penuh Polri untuk mengungkap kasus ini,” tuturnya.

Sementara Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan kepastian bahwa dua orang pelaku bukan petugas bandara didapatkan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan.

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Agus.

Dia pun meminta seluruh petugas dari berbagai institusi di bandara untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan.

“Kami juga senantiasa meminta kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara agar selalu dapat mentaati peraturan dan menjaga nama Bandara Soekarno-Hatta,” ujar dia.

Baca Juga :   Komisi I DPR Dorong Perpres Publisher Rights Jadi Undang-Undang

Kepolisian sebelumnya menangkap tiga orang yang diduga melanggar aturan mengenai larangan masuk dan karantina dari India ke Indonesia.

Ketiganya adalah JD, warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari India. Sedangkan dua lainnya adalah S dan RW yang mengaku sebagai petugas di Bandara Soekarno-Hatta.

S dan RW diduga menjanjikan JD untuk mengurus segala keperluan setibanya di Indonesia, asalkan memberikan imbalan uang dengan jumlah tertentu.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com