Nasional

Surabaya Tuding Data Covid 19 Pemprov Jatim Keliru

Ilustrasi

SURABAYA, EDUNEWS.ID – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menuding kasus konfirmasi pasien positif virus corona (Covid-19) yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur tidak valid dan tidak faktual.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan pihaknya sudah memeriksa data ke lapangan. Hasilnya, tak sama dengan yang dipaparkan Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur.

“Jadi pernah saya dapat angka 280 confirm dari provinsi, itu setelah kita teliti ternyata hanya 100. Setelah kita cek lihat ternyata [sisanya] itu bukan orang Surabaya. Sudah ditelusuri oleh puskesmas orangnya tidak ada di tempat [alamat] itu,” kata Feny, sapaan akrabnya, di Surabaya, Kamis (18/6/2020).

Tidak hanya sekali. Febria menyebut Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur beberapa kali menyampaikan data yang keliru tentang jumlah kasus positif virus corona.

Ia membeberkan  pada 14 Juni, dinyatakan ada 180 kasus positif warga Surabaya. Namun setelah dicek di lapangan hanya ada 80 orang. Kemudian, pada 15 Juni, Gugus Tugas Covid-19 Jatim menyebut ada 280 kasus positif warga Surabaya dan setelah dicek hanya 100.

Kemudian pada 16 Juni, Feny mengatakan pihaknya menerima data 149 warga Surabaya terkonfirmasi positif. Akan tetapi, setelah dicek ternyata hanya ada 64 orang.

“Kita lakukan pengecekan. Begitu kita dapat data dari provinsi, puskesmas akan mencari apakah benar orangnya ada di situ, apakah benar orang itu tinggal di situ, apakah benar alamat itu ada,” katanya.

Menurut Feny, perbedaan data milik Gugus Tugas Covid-19 Jatim dan Surabaya terjadi karena ada nama dan alamat ganda. Ada pula data pasien positif di suatu alamat, namun setelah dilakukan pelacakan, ternyata sudah tidak berdomisili di Surabaya, meski masih menggunakan KTP Surabaya.

Baca Juga :   BUMN Gelar Mudik Gratis 2024

“Ada juga dia pakai alamat KTP saudaranya di Surabaya, padahal orangnya tinggalnya di luar kota. Dia ke sini (Surabaya) berobat pakai alamat kakaknya dan itu sering terjadi,” ujar Feny.

Ia pun menceritakan beberapa waktu lalu mendapat data dari Gugus Tugas Provinsi Jatim yang menyebut bahwa ada warga di wilayah Sidosermo Surabaya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun, setelah dicek petugas, ternyata sudah tiga bulan lamanya orang tersebut tak tinggal di alamat itu. Dia tinggal di luar Kota Surabaya.

“Akhirnya kita protes dan dikembalikan ke daerahnya dan itu terjadi banyak. Akhirnya setelah kita argumen ya diterima, sehingga provinsi mengakui yang data kita akhirnya,” katanya.

Feny mempertanyakan validitas data konfirmasi Covid-19 dari Gugus Tugas Provinsi Jatim yang tidak sinkron dengan data Gugus Tugas Surabaya. Bahkan, ketidaksinkronan data ini persentasenya, kata dia, bisa mencapai di atas 50 persen.

Dia berharap Gugus Tugas Jatim melakukan verifikasi dan validitas data pasien dengan cermat sebelum data konfirmasi positif warga Surabaya disampaikan ke publik.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono membantah tudingan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya yang menyebut bahwa data pasien positif yang dirilis pihaknya tak valid.

“Selain mencari, ada laporan, dari dinas kabupaten/kota, dan kita cek juga, kita dibantu BNPB, ada dari dinas, dan tidak mungkin [tidak valid], sekali lagi nggak mungkin, ini adalah perang kita dengan Covid-19,” ujar Heru, Kamis (18/6/2020).

Ia mengatakan data yang dirilis Pemprov Jatim melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim adalah data yang riil dan didapat dari proses pelacakan, laporan masyarakat, BNPB dan dinas kesehatan di kabupaten/kota.

 

 

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com