JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung membantah isu yang menyebut dirinya sebagai aktor penambahan jumlah reses DPD RI. Penambahan tersebut kemudian dinilai merugikan APBN.
Tamsil menegaskan reses merupakan mekanisme resmi yang diatur UU MD3 sehingga tidak dapat dikatakan diotaki oleh dirinya.
“Reses itu adalah mekanisme resmi yang sudah diatur dalam UU, termasuk UU MD3. Jadi kalau disebut ada yang mengotaki, saya kira itu tidak perlu, karena itu sudah sebuah mekanisme,” jelas Tamsil dalam youtube Forum Keadilan TV dikutip Kamis (13/3/2025).
Perihal jumlah reses DPD yang dinilai bertambah, Tamsil menjelaskan bahwa reses bisa dilakukan 4-5 kali dalam setahun. Dia menilai jumlah tersebut tidak masalah selama tidak digelar bersamaan dengan sidang DPR di ibu kota.
“Memang saya melihat ada yang mempertanyakan kenapa ada reses di akhir 2024. Karena memang reses itu di DPD sebagaimana DPR itu, 4 sampai 5 kali dalam setahun. Jadi bisa 4, bisa 5, itu terserah. Kalau mau 4 tidak masalah, mau 5 juga tidak masalah. Yang masalah kalau dipaksakan lima kali padahal DPR sedang melakukan sidang pembahasan UU di ibu kota. Nah itu tidak boleh ada sidang di daerah karena menimbulkan biaya yang lebih besar karena harus dipanggil anggota itu bersidang. Tapi sepanjang tidak ada sidang di daerah, sah sah saja,” ungkap Tamsil.
Kendati demikian, ia menegaskan reses tidak boleh dilakukan seenaknya saja. Tamsil menekankan setiap reses harus mendapat ijin Kementerian Keuangan.
“Sekalipun sah, DPD tidak bisa serta merta begitu saja. Harus ada ijin prinsip dari kementerian keuangan karena krosceknya itu bukan hanya kesekjenan DPD, tapi juga kementerian keuangan,” ujarnya menegaskan.
Sehingga menurutnya, apa yang dilakukan DPD sejauh ini sesuai aturan yang ada, salah satunya mendapatkan ijin prinsip dari kementerian terkait.
“Kementerian keuangan sudah memberikan ijin prinsip untuk pelaksanaan reses itu karena itu membuktikan tidak ada masalah, bahkan bisa meminta klarifikasi dari kedua belah pihak, baik itu kesekjenan DPD maupun kementerian keuangan,” pungkas Tamsil.
