Nasional

Wagub DKI Riza Patria minta Aturan Karyawan Diperketat

EDUNEWS.ID – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menginginkan agar aturan karyawan yang masuk lebih diperketat lagi. Bahkan, ia ingin pekerja yang bekerja di kantor hanya 25 persen dari jumlah karyawan.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies bersama jajarannya menerbitkan aturan dalam bentuk Peraturan Gubernur hingga Surat Keputusan (SK) Dinas agar karyawan hanya 50 persen yang masuk.

Namun Riza menyatakan, hal tersebut merupakan bentuk pandangan pribadinya. Ia menyatakan, awalnya ingin agar karyawan yang kerja di kantor sejak 8 Juni lalu hanya 25 persen, lalu bertambah secara bertahap sampai 50 persen tergantung kondisi penyebaran Virus Corona di ibu kota.

“Kita minta 50 persen. Kalau bisa 25 persen, lebih baik secara bertahap,” tutur Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Selain itu, Riza juga menilai lebih baik bekerja dari rumah meski perkantoran sudah mulai dibuka. Dengan demikian mereka akan terhindar dari penularan corona Covid-19.

“Bahkan kerja di rumah masih lebih baik daripada kita keluar,” ucapnya.

Dalam kondisi perkantoran dibuka, kata Riza, tempat yang paling rawan adalah kendaraan umum. Terlebih lagi kereta yang digunakan untuk pulang pergi dari daerah luar Jakarta.

“Kemudian yang berat itu sebenarnya kendaraan umum. Terutama kereta yang dari Bogor, Rangkasbitung, dari Bekasi,” ujarnya.

 

 

sra

Baca Juga :   AHY Ungkap Prabowo Minta Siapkan Sejumlah Kader Demokrat untuk Jadi Menteri
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com