Internasional

Palestina Kecam Google-Apple Gegara Dihapus dalam Peta

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah Palestina mengecam Google dan Apple lantaran dihapus dari peta digital yang mereka buat.

Palestina menuding kedua raksasa teknologi itu memihak Israel. Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al Maliki, menuturkan telah mengirim surat resmi kepada manajemen kedua perusahaan itu sebagai protes atas penghapusan tersebut.

“Menghapus nama negara Palestina di peta kedua perusahaan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan tunduk pada tekanan dan pemerasan yang dilakukan Israel, dan jika mereka tidak menarik kembali tindakan mereka, kami akan mengajukan tuntutan hukum terhadap mereka,” tutur Al Maliki saat diwawancara radio resmi pemerintah Palestina pada Minggu (19/7/2020).

Al Maliki mengatakan pemerintah Palestina tengah menentukan badan hukum internasional mana yang tepat untuk mengajukan kasus ini terhadap Google dan Apple jika kedua perusahaan berkeras tidak mencantumkan mereka di dalam aplikasi peta digital.

Apple dan Google dituding telah menghapus nama Palestina pada peta daring mereka. Pengguna tidak akan menemukan wilayah Palestina jika mengetik nama itu di fitur pencarian pada Google Maps atau Apple Maps.

Kedua peta itu hanya akan mengarahkan pencarian ke wilayah Israel. Meski tertera wilayah Jalur Gaza dan Tepi Barat, Google Maps dan Apple Maps tidak melabeli wilayah itu sebagai wilayah Palestina, melainkan termasuk wilayah Israel.

Selama ini, kedua perusahaan teknologi itu memang tidak pernah menyematkan Palestina secara gamblang pada masing-masing peta mereka.

Klaim Google dan Apple secara resmi telah “mengeluarkan” Palestina dari map kembali viral melalui sebuah unggahan di Instagram oleh akun ‘Astagfirvlah’ pada Rabu pekan lalu.

Dikutip Gulf News, Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Palestina, Isaac Sidr, menuturkan bahwa pihaknya tengah mencari kemungkinan mengadopsi mesin pencari alternatif selain “Google” yang mungkin berasal dari China atau Rusia.

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

Langkah itu dilakukan Palestina sebagai tanggapan terhadap keputusan penghapusan negaranya dari peta.

Sidr menambahkan bahwa tindakan Google dan Apple ini menggambarkan sikap bias dan buta terhadap pendudukan ilegal Israel di tanah Palestina selama ini.

Ia memaparkan kementeriannya tengah mengembangkan beberapa langkah untuk menangani masalah ini, termasuk menekan kedua perusahaan asal Amerika Serikat itu dengan memblokir dari para pengguna mereka yang merupakan beberapa perusahaan besar Palestina.

Sidr juga mengatakan pemerintah Palestina tak luput membawa kasus ini kepada pihak berwenang.

“Karena yang terjadi adalah pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” ucap Sidr.

Palestina sejauh ini diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 135 anggotanya sebagai negara merdeka, kecuali Amerika Serikat yang merupakan sekutu Israel.

Hingga kini, Google tidak segera bisa menanggapi terkait tuduhan penghapusan Palestina dari peta tersebut.

 

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com