BONE, EDUNEWS.ID – Oknum Polisi yakni Briptu AA (38) diduga melecehkan dua Dua wanita di Bone, Sulawesi Selatan.
Korban inisial MR (45) dan AS (42) melaporkan Briptu AA Polsek Kahu atas dugaan pelecehan seksua, Selasa (14/3/2023).
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, IPDA Rayendra membenarkan kejadian tersebut.
Dia menyebut kasus ini sementara diselidiki Propam dan Reskrim Polres Bone.
“Benar, ada laporannya terkait perbuatan cabul. Ada dua perempuan korbannya. Lagi diselidiki petugas,” kata Rayendra.
Dua wanita itu dilecehkan saat tertidur di Puskesmas Kahu.
Saat itu korban tengah menjaga pasien di Puskesmas setempat.
“Awalnya dikira kecoa di atas badannya. Tetapi saat bangun, korban melihat pelaku berada di bawah kakinya,” ungkap Rayendra.
Oknum polisi yang diketahui bertugas di Polsek Patimpeng tersebut sempat ditendang oleh korban.
Pelaku kemudian melarikan diri.
![](https://edunews.id/wp-content/uploads/2024/03/Logo-EDUNEWS-1.png)