Politik

Laporan ACTA ke Ombudsman Dinilai Salah Alamat

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Anggota Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun heran dengan langkah Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman yang mau melaporkan Presiden Jokowi dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Ombudsman.

Menurut Misbakhun, pertemuan Jokowi dan PSI pada Kamis lalu di Istana, sah. Banyak partai lain juga sudah bertemu Jokowi di Istana. Laporan yang dimaksud akan dilakukan Habiburokhman lewat lembaganya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Rencananya, laporan akan disampaikan siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB.

Habiburokhman menyebut, pertemuan Jokowi dengan PSI itu diduga maladministrasi. Dia mendasarkan rencana laporannya pada Pasal 1 angka 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.

Pasal dimaksud berbunyi “Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan Pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.”

Misbakhun menyebut, rencana laporan Habiburokhman itu jelas salah alamat. Sebab, pertemuan Jokowi dengan PSI tidak dalam rangka pelayanan publik. Juga tidak ada layanan publik yang terganggu akibat pertemuan itu.

“Ombudsman merupakan lembaga untuk menampung pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik oleh negara. Aduan mereka salah alamat, karena Istana Negara bukan domain pelayanan publik. Istana tidak mengadakan pelayanan publik,” ujar anggota Komisi XI ini melalui pesan singkatnya, Ahad (4/3/2018).

Selain itu, sambung dia, penggunaan fasilitas negara seperti Istana bagi kepentingan Presiden untuk urusan resmi ataupun pribadi bukan domain aduan Ombudsman. Sebab, Istana merupakan tempat bagi Presiden menjalankan kegiatan protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yang bersifat resmi maupun informal.

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

“Dugaan soal Jokowi melakukan maladministrasi karena membahas urusan politik dengan partai pendukungnya di Istana juga tidak tepat. Pertemuan Presiden dengan pimpinan parpol di Istana Negara bukan hal baru,” tegasnya.

Selama ini, tambahnya, banyak parpol yang sudah bertemu Jokowi di Istana. Dia hanya partai pendukung, partai oposisi juga diterima di Istana. Setiap ada partai yang ingin bertemu, Jokowi menerima dengan baik.

Misbakhun mencontohkan, Jokowi pernah bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Istana Merdeka, Jakarta.

“Presiden Jokowi juga pernah menerima pimpinan PKS di Istana Negara. Kemudian menerima Pak Prabowo Subianto (Ketua Umum Gerindra) di Istana Bogor,” tuturnya.

Berkaca dari hal ini, pertemuan Jokowi dengan parpol adalah hal biasa. Dia pun yakin, yang dibicarakan dalam pertemuan-pertemuan itu adalah membahas kepentingan negara, melalui peran masing-masing.

Untuk pihak yang bertemu Jokowi, dia mengingatkan agar menjaga pernyataan di depan publik. Hal itu penting agar pertemuan tersebut tidak disalahartikan dan menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com