Politik

PDI-P Dapat Kursi Pimpinan DPR, Pengamat; Ini Lelucon Baru Dari Senayan !

Gedung DPR/MPR RI

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Badan Musyawarah (Bamus) DPR menggelar rapat guna menindaklanjuti pembahasan revisi Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3). Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan rapat ini guna mengesahkan UU MD3 dan beberapa rancangan undang-undang lainnya.

“Hanya pengesahan saja sejumlah RUU yang harus diperpanjang waktunya, ada beberapa timwas dan tim pemantau yang harus disahkan kembali. Intinya bamus mengesahkan beberapa hal yang akan disahkan pada rapat paripurna,” kata Reni ketika dijumpai edunews.id di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/01/2017).

Reni menjelaskan pembahasan UU MD3 sebenarnya sudah selesai. Dalam rapat tersebut, ditetapkan jadwal pengesahan untuk sidang paripurna mendatang. Nantinya, UU MD3 akan disahkan sebagai UU inisiatif DPR.

“UU MD3 itu kan sudah selesai, tadi cuma menjelaskan draf tim pengusul saja. Itu sudah selesai di Baleg, pembahasan di Bamus itu untuk jadwal di paripurna. Ya kan dibahas di baleg,” jelasnya.

Hasil pembahasan Bamus, kata Reni, akan dibawa lagi ke Badan Legislasi (Baleg) untuk dibahas usulan-usulan yang masuk. Kemudian, hasil rapat Baleg akan diserahkan lagi ke Bamus agar diatur jadwal pengesahan di paripurna.

“Nanti dari Baleg kalau sudah selesai dibawa lagi ke bamus untuk dimintakan pengesahan tingkat 2 di paripurna untuk menjadi UU,” terangnya.

Reni menambahkan, rapat ini juga menyepakati penambahan satu kursi pimpinan DPR, MPR dan MKD sesuai dengan hasil rapat harmonisasi Baleg beberapa waktu lalu.

“Satu, kan di draf yang disetujui di baleg 1, di dalam harmonisasi itu penambahan 1 di DPR, 1 di MPR, biasanya kalau sudah dilakukan pembahasan biasanya enggak akan berubah,” tandas Reni.

Kendati demikian, anggota Komisi X ini berujar penambahan satu lagi kursi pimpinan DPR, MPR selain milik PDIP masih mungkin terjadi. Namun melihat dinamika yang terjadi di Bamus, dia merasa tidak ada lagi ada perubahan.

“Ya pada dasarnya, perubahan itu dimungkinkan saja, tapi melihat konstelasi kemarin, rasanya sih tidak. kemungkinan itu tetap ada,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Anggota Fraksi PDIP Arif Wibowo mengklaim fraksi-fraksi telah menunjukkan komitmen bahwa hanya ada satu penambahan kursi pimpinan parlemen. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya penolakan atau interupsi saat rapat Bamus berlangsung.

“Saya mengatakan begini, fraksi-fraksi masih teguh pada komitmen ditunjukkan pada rapat Bamus,” klaim Arif. “Jadi Fahri Hamzah mimpin, sebelum disetujui, Bu Rieke menjelaskan tentang proses, lalu saudara-saudara setuju. Pertama ASN lalu UU MD3, setuju? Setuju,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, ketika ditanyakan soal kesepakatan Bamus DPR untuk menambahkan pimpinan di DPR dan MPR, Pengamat Politik Muzakkir Djabir menyatakan keprihatinannya.

“Dinamika politik yang berkembang dan berjalan di DPR sekarang ini, sungguh memprihatinkan, produktifitas legislasinya tidak maksimal, nuansa politik dagang sapinya sangat kental”, ujarnya.

Mantan Ketua Umum PB HMI ini meneruskan bahwa, “Penambahan jatah kursi pimpinan DPR/MPR yang diperuntukkan bagi PDI-P, menunjukkan rendahnya ‘sensitifitas’ para anggota DPR, idealnya mereka memprioritaskan agenda-agenda mendesak dan substantif terkait dengan kesejahteraan serta kemajuan rakyat dan bangsa. Publik tidak menemukan urgensitas penambahan pimpinan DPR/MPR, ini hanya lelucon baru di parlemen, tutupnya.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top