JAKARTA, EDUNEWS.ID – Relawan Anies-Sandi mendorong akses terhadap internet menjadi hak komunitas yang harus dipenuhi pemerintah. Hal tersebut merupakan salah satu bagian dari Piagam Perjuangan Hak-hak Komunitas yang disampaikan Relawan Anies-Sandi di Rumah Relawan Pendopo, kemarin (17/11/2016).
Koordinator Relawan Anies-Sandi, M Chozin Amirullah mengatakan bahwa akses terhadap internet merupakan salah satu jalan bagi warga untuk mendapatkan hak atas kemajuan.
“Oleh karena itu akses warga terhadap pendidikan dan ilmu, harus dibuka seluas-luasnya dan menjadi hak warga. Demikian juga dengan akses terhadap teknologi, seperti internet, sehingga internet merupakan hak asasi komunitas,” ujar Chozin.
Chozin menuturkan Piagam Perjuangan hak-hak Komunitas sendiri merupakan endapan aspirasi yang diperoleh dari rangkaian pertemuan yang diselenggarakan oleh warga secara mandiri maupun simpul-simpul relawan Anies-Sandi.
“Dari berbagai pertemuan tersebut kami merumuskan tiga persoalan utama, yakni korupsi, penggusuran dan keterbelakangan. Selain itu kami mendorong agar internet di komunitas-komunitas bisa diberikan secara gratis bahkan sampai ke tingkat RW/RW, karena sudah menjadi hak warga,” ujar Chozin.