Nasional

Surati Menkeu, KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 Ditambah Rp 4,7 Triliun

JAKARTA, EDUNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan permohonan penambahan anggaran Pilkada 2020 ke Menteri Keuangan (Menkeu) lebih dari Rp 4,7 triliun. Permohonan ini disampaikan melalui surat bernomor 433/PR.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 tertanggal 9 Juni 2020.

“Atas usulan Rp 4,7 triliun tersebut, KPU membutuhkan pencairannya di dalam tiga tahap,” ucap Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020).

Arief menyebutkan, tahap pencairan pertama dilakukan Juni sebesar Rp 1,024 triliun, tahap kedua Agustus Rp 3,286 triliun, dan tahapan ketiga Oktober Rp 457 miliar. Hal itu disampaikan juga di dalam surat permohonan kepada Menkeu.

Ia mengatakan, jumlah usulan tambahan anggaran itu berdasarkan hasil restrukturisasi terhadap usulan tambahan anggaran KPU RI sebelumnya. Kemudian jika seluruh satuan kerja di daerah melakukan restrukturisasi maka anggaran dapat diefisiensi sebesar Rp 641 miliar.

Namun, belum seluruh satuan kerja membahas usulan tambahan anggaran dengan pemerintah daerah. Apabila efisiensi di daerah dapat direalisasikan maka terjadi usulan tambahan anggaran secara keseluruhan berkurang dari Rp 4,7 triliun menjadi Rp 4,12 trilun.

“Namun belum dipastikan apakah pemerintah daerah menyetujui hasip restrukturisasi. Kami jadikan ini sebagai referensi, belum dapat dipastikan, belum ada keputusan tertulis atau keputusan resmi yang dibuat pemerintah daerah dan KPU daerah,” ujar Arief.

Ia menambahkan, KPU memohon mendapatkan kemudahan dalam proses revisi dan pencairan anggaran. KPU meminta kepastian jawaban tambahan anggaran paling lambat 14 Juni 2020.

Arief mengatakan, alasan permohonan tambahan anggaran Pilkada 2020 ini dipenuhi dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk kepastian ketersediaan dana. Menurutnya, jika tambahan dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akan terjadi pembahasan yang alot antara pemerintah daerah dan KPU daerah masing-masing di 270 daerah.

Baca Juga :   Komisi I DPR Dorong Perpres Publisher Rights Jadi Undang-Undang

Sementara, tahapan pemilihan lanjutan serentak 2020 akan dimulai pada 15 Juni mendatang. Pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020, jadwal ini bergeser dari 23 September karena tahapan pemilihan ditunda akibat pandemi Covid-19.

rpl

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com