Ekonomi

39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Menkeu dan Mendagri Siapkan Skema Penyelamatan

JAKARTA, EDUNEWS.ID — Persoalan fiskal di tingkat daerah kembali menjadi sorotan tajam. Sebanyak 39 Pemerintah Daerah (Pemda) dilaporkan mengalami kendala berat dalam pemenuhan kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Masalah ini dipicu oleh beban belanja pegawai yang membengkak hingga melampaui 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa puluhan daerah tersebut saat ini berada dalam posisi sulit dan memerlukan intervensi pusat.

“Kalau tidak salah ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Mungkin mereka, kalau di Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan berat, sehingga mungkin perlu di-top-up melalui Transfer ke Daerah (TKD),” ujar Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026).

Tito memberikan contoh beberapa daerah yang memiliki beban belanja pegawai sangat tinggi, di antaranya Provinsi Sulawesi Tengah dengan porsi belanja pegawai mencapai 56,65 persen, serta Kabupaten Donggala (53,1 persen) dan Kabupaten Sigi (60 persen).

Menkeu Tindaklanjuti

Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak tinggal diam. Ia memastikan bahwa Kementerian Keuangan akan melakukan sinkronisasi data dan pembahasan mendalam bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi terbaik.

“Nanti akan kita bicarakan lebih lanjut dengan Kemendagri,” kata Purbaya singkat saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).

Tantangan Efisiensi

Masalah “gemuknya” belanja pegawai ini sebenarnya telah diantisipasi pemerintah melalui regulasi. Sesuai Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), setiap daerah diwajibkan untuk membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD mulai tahun anggaran 2027.

Namun, realita di lapangan masih sangat kontras. Data Kemendagri mencatat, saat ini masih ada 367 kabupaten yang belanja pegawainya berada di atas 30 persen, sementara hanya 48 kabupaten yang sudah berhasil menekan di bawah angka tersebut.

Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk tidak “menyerah” pada keadaan dan segera melakukan efisiensi anggaran secara radikal. Ia mendesak Pemda membedah ulang program-program yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat untuk dikurangi atau ditunda.

“Hal-hal yang tidak efisien bisa diefisiensikan. Tolong dikerjakan dulu, jangan nyerah dulu. Karena kalau nyerah, pasti dipelototi dan ada hal-hal yang keluar-keluarnya tidak perlu, tolong koreksi juga,” tegas Tito.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top