News

Ricuh, Puluhan Orang Ditangkap Pada Hari Tani di Makassar

ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Sebanyak 20 orang pengunjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional di Makassar diamankan saat kericuhan terjadi di depan kantor DPRD Sulsel, Kamis, (24/9/2020).

“20 orang kita amankan karena mereka melukai tiga anggota kami,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).

Yudhiawan mengatakan para pengunjuk rasa ini tidak punya izin sehingga mereka hendak dibubarkan karena aksi di depan kantor DPRD Sulsel mulai terlihat anarkistis.

Yudhiawan tidak merinci anarkistis seperti apa yang dimaksud. Namun, kata dia, saat hendak dibubarkan, pengunjuk rasa ini melakukan perlawanan sehingga ada polisi yang terluka.

“Ada tiga orang yang terluka karena kena batu dan pukulan,” kata Yudhiawan Wibisono.

Sementara itu, Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur yang wilayah tugasnya termasuk gedung DPRD Sulsel ini membenarkan tentang kericuhan aksi tadi siang.

Dia mengatakan awalnya pengunjuk rasa dari beberapa kelompok jumlahnya sekitar 200 orang tiba di depan kantor DPRD Sulsel sekitar pukul 11.00 wita. Kericuhan mulai terjadi pukul 14.30 wita.

“Ada pengunjuk rasa diamankan, sudah dibawa ke Polrestabes Makassar. Lalu tiga anggota polisi luka, satu anggota intel Polsek Panakkukang dan dua anggota Sabhara Polrestabes Makassar,” kata Kompol Jamal Fathur.

Seperti diketahui, momentum Hari Tani Nasional yang jatuh hari ini jadi momentum kelompok massa menggelar aksi unjuk rasa.

Di Jakarta, misalnya, sebanyak 290 organisasi dari elemen tani, nelayan, mahasiswa, buruh, hingga pegiat lingkungan hidup kompak menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker). Penolakan ini mereka serukan di depan Gedung DPR, Jakarta, dengan protokol kesehatan.

Juru bicara, Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pembaruan Agraria, Dewi Kartika mengatakan, Omnibus Law Cipta Kerja adalah bagian dari kapitalisme global yang hanya menyejahterakan pengusaha, elite politik dan tuan tanah.

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

“Jika Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan, maka bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sekali lagi dan selamanya akan menjadi bagian dari eksploitasi kapitalisme internasional, neo kolonialisme/neo imperialisme yang akan membawa pemelaratan terus menerus,” ujar Dewi dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (24/9/2020).

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com