BARRU, EDUNEWS.ID – Bakormas PT rumah aspirasi melakukan aksi di depan kantor DPRD dan Dinas perikanan terkait serapan aspirasi nelayan tradisional tentang masih maraknya pukat trawl beroprasi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Andi Ikbal Husni menyayangkan jika hal tersebut masih terus ada.
“Sangat menyayangkan kalau sampai hari ini ternyata Pukat trawl masih marak di Barru,” katanya, Senin, (24/06/2019).
“Pasalnya waktu tahun 2016 sewaktu saya masih Ketua Dpp Gappembar pernah mengawal Hal ini sampai pada
Penyerahan Alat tangkap Yang sesuai prosedur nelayan, dimana bentuk bantuan itu berupa alat tangkap ikan atau pukat pengganti yang diberikan oleh dinas perikanan kepada nelayan yang menggunakan trawl sehingga Alat tangkapnya yang terlarang itu tidak digunakan lagi,” ujarnya.
Dirinya menilai, pemerintah tidak serius dan hukum dipihaknya kepolisian begitu lemah dalam menangani kasus tersebut.
“Artinya bahwa selama 3 Tahun ini Pemerintah tidak beres dalam mengurusi masalah ini, ditambah lagi kepolisian Kabulaten Barru selaku lembaga penegak hukum sangat lemah dan menutup mata dalam menangani hal ini,” tegasnya.
“Bahkan saya pernah bertemu dengan nelayan dan melaporkan bahwa bantuan Itu diperjual belikan oleh oknum tertentu. Maka dari itu wajar kalau Bakormas PT rumah aspirasi menanyakan hal tersebut,” tutupnya