JAKARTA, EDUNEWS.ID – Bank Indonesia (BI) akhirnya merespons gejolak pasar keuangan dengan mengambil langkah tegas. Otoritas moneter secara resmi menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI ini menjadi langkah krusial di tengah tekanan hebat yang dialami mata uang Garuda. Sebelumnya, pada perdagangan pagi ini, rupiah sempat terperosok ke level Rp17.856 per dolar AS, tertekan oleh penguatan dolar Amerika Serikat pasca rilis kebijakan moneter Federal Reserve (The Fed).
Bantalan Terhadap Gejolak Global
Kenaikan suku bunga ini merupakan instrumen utama BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tidak terdepresiasi lebih dalam akibat sentimen risk-off di pasar global. Suku bunga yang lebih tinggi diharapkan mampu meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik, sehingga dapat menahan laju arus modal keluar (capital outflow).
“Keputusan ini adalah langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas makroekonomi kita di tengah volatilitas global yang cukup tinggi,” tulis rilis resmi otoritas moneter tersebut.
Fokus pada Stabilitas Ekonomi
Langkah BI ini dinilai sebagai upaya untuk memberikan bantalan bagi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian kebijakan suku bunga The Fed tahun ini. Dengan posisi BI Rate di angka 5,75 persen, diharapkan pasar dapat kembali tenang dan nilai tukar rupiah dapat kembali bergerak di rentang yang lebih stabil.
Meski kenaikan suku bunga acuan seringkali menjadi tantangan bagi sektor riil dan biaya kredit, otoritas menekankan bahwa prioritas saat ini adalah mengamankan nilai tukar sebagai jangkar stabilitas ekonomi nasional.
