JAKARTA, EDUNEWS.ID– Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri disebut menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, seperti dikutip redaksi, Senin (10/1/2022).
Hasto mengklaim Megawati patuh pada konstitusi. Sehingga, ketua umum PDIP itu tetap setuju dengan maksimal masa jabatan dua periode sebagaimana diatur dalam konstitusi.
“Itu mekanisme secara periodik yang dijalankan sebagai perintah konstitusi. jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena konstitusi telah mengatur secara tegas dua periode,” kata Hasto saat diskusi di CNNIndonesia TV, Senin (10/1/2022).
Menurut Hasto sikap itu sangat jelas jika melihat kilas balik ketika Megawati menjabat sebagai presiden. Ia berkata, saat itu Megawati menjalani pemilihan umum yang demokratis.
“Itu adalah fundamen dalam transisi kekuasaan pemilu yang selalu kita sempurnakan kita tingkat kualitas demokrasinya agar tidak terjadi manipulasi, agar tidak terjadi pengumpulan kekuasaan,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengaku mengapresiasi sikap Megawati yang menolak perpanjangan masa jabatan sebagaimana yang diungkapkan Hasto.
Sebab, Burhanuddin menilai, pembatasan dua periode merupakan pembatasan kekuasaan. Hal itu telah disepakati dalam UUD 1945 per lima tahun.
“Jadi ini satu kabar yang saya syukuri bahwa PDIP sebagai partai utama ingin menutup rumor yang berkembang sebagian elite yang ingin memperpanjang masa jabatan presiden hingga 2027,” kata Burhan.
Sebelumnya Megawati menyampaikan pidato dalam HUT PDIP yang ke-49. Dalam pidatonya itu Megawati menyinggung soal pemilu presiden dan legislasi pada 2024.
Ia menyebut pemilu tersebut harus berlangsung jujur dan adil karena pemilu-pemilu sebelumnya selalu berhasil.**