JAKARTA, EDUNEWS,ID_Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan jenderal kepada Prabowo Subianto dikritik. Bahkan, Kepala Negara dinilai melanggar etika atas pemberian pangkat tersebut.
“Kesulitan ekonomi yang serius itu karena naiknya harga beras dan harga-harga sembako lainnya,” kata Halili dikutip dari Medcom.id, Rabu, (28/2/2024).
Halili tidak habis pikir Kepala Negara justru sibuk mengambil langkah politik. Pemberian pangkat itu dinilai sarat pertimbangan dan kepentingan politik.
“Kami menuntut agar Jokowi mengevaluasi kembali pemberian bintang kehormatan kemiliteran untuk Prabowo,” ujar dia.
Prabowo resmi mendapatkan kenaikan pangkat secara istimewa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024. Pangkat Prabowo naik dari Letnan Jenderal jadi Jenderal Kehormatan Bintang Empat. Jokowi memberikan langsung pangkat Jenderal TNI (HOR) tersebut kepada Prabowo.
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ujar Jokowi Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu, 28 Februari 2024.