JAKARTA, EDUNEWS.ID-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap alasan pihaknya menerbitkan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) pimpinan Surta Wijaya, sehari sebelum pelaksanaan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Tito mengatakan permintaan Apdesi untuk memperpanjang SKT sudah lama diajukan, hanya lambat diproses oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.
“Akhirnya, perpanjangan SKT memang satu hari sebelumnya (sebelum acara Silatnas Desa). Karena apa? Karena terlalu lama di Polpum Kemendagri,” ujar Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Saat itu, Tito memang meminta jajarannya untuk mengecek permintaan perpanjangan SKT tersebut. Ternyata, kata Tito, sudah satu bulan lebih permintaan perpanjangan SKT tersebut.
“Setelah kita cek-cek ternyata di bawah, naik, paraf-paraf mungkin nunggu yang ngadep dulu. Saya potong, yang bisa kita percepat permudah kenapa kita persulit. Nah ini sudah lama ternyata, sudah hampir sebulan lebih,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa SKT Apdesi tersebut bukan hal baru, tetapi merupakan perpanjangan. “Perpanjangan, bukannya membuat (SKT) yang baru,” tegasnya.
Tito mengakui perpanjangan SKT tersebut diterbitkan untuk kepentingan Silatnas Desa. Pasalnya, apabila Kemendagri tidak menerbitkan perpanjangan SKT tersebut, maka dianggap menghambat kegiatan silatnas.
“Sehingga diterbitkanlah pada satu hari sebelum itu. Kenapa? Karena mereka mau buat acara, tetapi dihambat oleh Kemendagri,” kata Tito.
Sumber: BeritaSatu.com
