Nasional

Wakil Ketua MPR Singgung Potensi Jabatan Presiden 3 Periode jika Pandemi tak Usai

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyinggung soal potensi jabatan Presiden 3 periode di tengah situasi pandemi Covid-19.

Pasalnya, Jazilul menyebut, jika kondisi pandemi seperti saat ini, di mana Masjid, Mall serta tempat-tempat yang bisa menimbulkan kerumunan dilarang untuk dibuka.

Maka, tak menutup kemungkinan, jika Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga tidak boleh di buka pada Pilpres 2024, mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Jazilul Fawaid dalam Polemik Trijaya bertajuk ‘Pandemi dan Konstelasi Politik 2024’ secara virtual, Sabtu (14/8/2021).

“Jadi kalau kondisinya seperti ini ya tentu unpredictable (tak terduga,red) sampai hari ini,” kata Jazilul.

“Nah, oleh sebab itu tentu akan ada problem ketatanegaraan kalau ternyata misalkan jadwal yang ditentukan oleh KPU pada Februari 2024, ternyata varian Delta main lagi, otomatis semua ditutup termasuk TPS,” tambahnya.

Baca juga: Hasil Survei Sebut Pendukung PDIP dan Golkar Setuju Jokowi 3 Periode, Anggota DPD RI Tak Percaya

Wakil Ketua MPR ini pun menyebut, jika kondisi pandemi pada 2024 belum bisa dikendalikan, maka harus ada pembicaraan antar politisi untuk mencari jalan keluar terkait Pilpres itu.

“Nah kalau kejadian seperti itu, para politisi harus berkumpul mencari jalan. Mulai sekarang dipikirkan, namanya membuat arah kedepan,” ucapnya.

Meski begitu, ia pun tak berharap pandemi akan berlarut-larut bahkan hingga 2024 mendatang.

Jazilul mengatakan, saat ini pemerintah bersama seluruh elemen sedang berjuang agar pandemi ini segera selesai.

“Tapi kita berharap sekuat tenaga kita, semua mudah-mudahan selesai di tahun 2021,” harapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Potensi Presiden 3 Periode bila Pandemi Naik Lagi di 2024, PKB: Semua Ditutup Termasuk TPS, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/14/potensi-presiden-3-periode-bila-pandemi-naik-lagi-di-2024-pkb-semua-ditutup-termasuk-tps.
Baca Juga :   Mendagri  : Jika Ikut Pilkada, Pj Kepala Daerah Harus Mundur 5 Bulan Sebelum Pelaksanaan!
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com