Nasional

YLKI : PCR Bagi Penumpang Pesawat Merupakan Kebijakan Diskriminatif

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengomentari kebijakan tes PCR yang berlaku bagi penumpang pesawat udara.

“Kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat adalah kebijakan diskriminatif, karena memberatkan dan menyulitkan konsumen,” kata Tulus melansir CNNIndonesia.com, Senin (25/10/2021).

Ia juga menilai kebijakan ini diskriminatif karena transportasi lain hanya menggunakan tes Antigen bagi penumpang. Bahkan, dia melihat ada sebagian transportasi lainnya yang tidak menggunakan tes apapun.

Baca juga : PCR jadi Syarat Naik Pesawat, RI Impor Alatnya dari China dan Negara ini!

Tulus mengkritik harga eceran tertinggi (HET) PCR di lapangan banyak diakali oleh oknum dengan sebutan PCR Ekspress. Namun, harga yang dibanderol 3 kali lipat lebih tinggi dari harga normal.

Hal ini disebabkan oleh tes PCR normal harus menunggu waktu lebih dari 1×24 jam. Sementara, PCR ekspres bisa lebih cepat dibandingkan PCR normal.

Tulus mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan terhadap masalah ini, baik melakukan revisi hingga pembatalan aturan tersebut.

“Sebaiknya kebijakan tersebut dibatalkan atau minimal direvisi. Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3×24 jam sebab tidak semua daerah memiliki laboratorium PCR yang cepat,” imbuh dia.

Kemudian, ia juga meminta agar tes covid-19 bagi penumpang cukup menggunakan antigen saja. Namun, diwajibkan untuk melakukan vaksin hingga 2 dosis.

Selain itu, tambahnya, HET tes PCR juga dapat diturunkan menjadi Rp200 ribu per satu kali tes.

Baca juga : YLKI Cium ada Bisnis Dibalik PCR ‘Kilat’ Syarat Naik Pesawat

Ia pun mengingatkan agar kebijakan tes PCR bagi penumpang pesawat tidak kental dengan syarat bisnis. Sebab, dikhawatirkan ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 menuliskan tes PCR diwajibkan maksimal 2×24 jam untuk seluruh penumpang pesawat. Walau penumpang tersebut sudah divaksin sebanyak dua dosis.

Baca Juga :   PSI Jagokan Kaesang di Pilgub DKI Jakarta

Kebijakan tersebut lantas menuai sejumlah kritik dari berbagai pihak mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani hingga Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

sumber : cnnindonesia

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com