Nasional

Polisi akan Bubarka Pendukung HRS jika Aksi ke PN Jaktim

Habib Rizieq Shihab/ilustrasi.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak kepolisian akan membubarkan dan mengamankan massa pendukung Habib Rizieq Shihab, yang masih nekat melakukan aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan untuk massa yang datang ke PN Jakarta Timur dihimbau untuk membubarkan diri. Namun apabila ada yang bertahan dan melakukan provokasi pada massa lainnya pihak kepolisian bisa mengamankan pihak tersebut.

“Himbauan sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana. Nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada. Kalau masih nekat datang ke lokasi PN Jakarta Timur ya tentunya kita amankan. Karena kita sudah menghimbau,” tutur Yusri Yunus, Kamis (25/3/2021) siang usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia menyebutkan, jumlah personel yang akan mengamankan persidangan di PN Jakarta Timur ditambah 585 personel dari sebelumnya 1.400 personel pada Selasa (23/3/2021) menjadi 1.985 personel pada Jumat (26/3/2021).

“Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan, dengan adanya kegiatan sidang offline Rizieq Shihab,” jelas Yusri Yunus.

Pihak kepolisian menghimbau agar pendukung Rizieq Shihab agar tidak menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sebagaimana diketahui Rizieq Shihab dijerat terkait tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga agenda perkara yakni 221 (kerumunan Petamburan), 226 (kerumunan Megamendung), dan 225 (hasil swab RS Ummi Bogor).

Penyidik Bareskrim Polri menjerat Rizieq Shihab dengan pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

okz

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top