DAERAH

Anggota Parpol jadi Timsel Job Fit Pemkot Makassar, Dosen Unhas : Pelanggaran!

Dosen Administrasi Publik FISIP Unhas, Dr. Muh. Tang Abdullah, S.Sos. M.AP

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dugaan anggota Partai Politik (Politik) yang terlibat dalam Panitia Seleksi (Pansel) Job Fit Pejabat Eselon II dilingkup Pemkot Makassar menuai sorotan dari akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dosen Administrasi Publik FISIP Unhas, Dr. Muh. Tang Abdullah, S.Sos. M.AP mengatakan, anggota Parpol masuk menjadi Pansel merupakan pelanggaran, dikarenakan pergeseran manajemen ASN dan birokrasi pemerintahan dari pendekatan patronage system ke merit system merupakan amanah UU No 5/2014 tentang ASN.

Artinya rekrutmen, penempatan jabatan harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. sehingga harusnya dimulai dari Pansel dulu apakah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

“Jelas tidak boleh ada anggota Parpol aktif jadi Pansel, itu pelanggaran,” kata penulis Buku Menyoal Inovasi Administrasi Publik itu.

Dirinya menilai, lelang jabatan tersebut berpotensi tidak transparan dan ditunggangi kepentingan politik.

“Secara filosofis, merit sistem itu dibuat agar promosi dan rekrutmen berlaku adil, equal dan tidak diskriminatif. Bukan berdasarkan like or dislike, koneksi, afiliasi politik,” terangnya.

Lanjut Muh Tang Abdullah, ia menjelaskan administrasi publik ada paradigma new public management (NPM), paradigma ini memandang bahwa jabatan strategis dalam birokrasi seharusnya diisi oleh orang-orang yang profesional, yang seleksinya tentu saja melalu cara-cara profesional pula tanpa ada nuansa kepentingan politik dan konflik kepentingan didalam mengembang amanah tersebut.

“Pansel, dimana pun itu, tidak boleh ada conflict of interest maupun afiliasi politik,” jelasnya.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top