Pemkot Makassar

Wali Kota Danny Komitmen kembalikan Makassar sebagai Kota Hijau

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Komitmen Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto di masa pemerintahannya ingin menghijaukan kota. Ia berharap program satu rumah satu pohon bisa diaktifkan kembali.

Hal itu diungkapkan Danny saat menerima kunjungan dari Kepala Balai Penegakan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan RI di Kediaman Pribadinya, Jalan Amirullah Makassar, Senin (10/5/2021).

Agenda pertemuan yang membahas tentang pengembalian aset yang merupakan hasil putusan pengadilan terhadap kasus lantebung ini diharapkan Danny menjadi cambuk bagi Dinas Lingkungan Hidup Makassar dapat berbenah

“Laporan ini sesuai dengan pengamatan juga temuan di lapangan yang memperlihatkan adanya perlakuan tidak fokus pada kondisi lingkungan di Makassar,” ungkap Danny.

Ia mengaku miris akan adanya penebangan pohon tanpa memperhatikan fungsinya juga adanya pembiaran pada kondisi mangrove.

“Pohon itu sangat kita butuhkan. Jangan asal menebang saja. Begitupun dengan mangrove.pada masa pertumbuhannya membutuhkan proses waktu yang lama. Fungsi dan manfaatnya sudah sangat jelas,” tegasnya.

Olehnya itu secara lantang Wali Kota Makassar ini meminta agar DLH Makassar bisa bergegas untuk memperbaiki sistem.

“Pekerjaan DLH sekarang memikirkan bagaimana mengelola mangrove menjadi hutan wisata. Ajak semua pihak termasuk masyarakat sekitar untuk turut berperan serta menjaga dan melestarikannya,”ajak Danny.

 

 

 

(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top