Hukum

Jawab Ketua KPK, Jaksa Siap Buktikan Pemberian Rp650 Juta ke ‘Pegawai KPK’

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Ketua KPK, Firli Bahuri, meminta dugaan pemberian uang Rp 650 juta ke orang mengaku sebagai pegawai KPK dari mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini dibuktikan. Jaksa berjanji akan mengungkap hal tersebut di persidangan.

“Dari penyidikan sudah kami buktikan. Di persidangan dibacakan kemarin dakwaan aliran dana, diduga dana sampai kepada (orang yang mengaku) pegawai KPK Rp 650 juta,” kata Kajari Kuansing, Hadiman, kepada wartawan, Kamis (2/9/2021), dilansir dari detikcom.

Dakwaan itu, kata Hadiman, disusun berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan penyidik saat proses pemeriksaan. Dugaan aliran dana ke orang mengaku pegawai KPK itu pertama kali diungkap saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Mursini.

“Ini bukan terdakwa Mursini yang ungkap, tetapi orang-orang yang disuruh. Itu ada Saleh, Ferdi, dan Muharlius dan semuanya sudah ada dalam putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Hadiman mengatakan jaksa penuntut umum akan membuktikan semua poin dalam dakwaan tersebut di persidangan. Termasuk, katanya, pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana dari enam kegiatan di Setda Kuansing.

“Di persidangan pasti dibuktikan. Tinggal nanti bagaimana terdakwa mau atau tidak membuka ini, karena saksi semua bilang disuruh Mursini,” katanya.

“Beliau kemarin saat dibacakan dakwaan tidak membantah dakwaan. Kita berharap dibuka semua nanti selama persidangan,” sambungnya.

Sebelumnya, mantan Bupati Kuansing, Mursini, didakwa atas dugaan korupsi pada proyek di Setda Kuansing. Menurut jaksa, proyek itu bernilai total Rp 13,3 miliar. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini disebut berjumlah Rp 10,4 miliar dan sudah dikembalikan Rp 2,9 miliar.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top