DAERAH

Pemprov Sulsel Laporkan Mafia Tanah Penggugat Masjid Al-Markaz Makassar ke Polisi

Masjid Al Markas Makassar.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melaporkan penggugat lahan Masjid Al-Markaz. Pelaporan itu dibuat setelah Pemprov menang di pengadilan terkait aset Al-Markaz.

“Sudah, sudah kita laporkan ke polisi,” kata Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada wartawan di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (9/11/2021).

“Kayak (contohnya) Al-Markas sudah kita menangkan, tapi kita laporkan lagi. Makanya nggak boleh ini (dibiarkan),” lanjut Andi.

Andi mengatakan laporan polisi tersebut dibuat di Polda Sulsel beberapa pekan lalu. “Sudah beberapa pekan lalu kita laporkan,” katanya.

Menurut dia, laporan polisi ini juga telah menjadi bagian dari koordinasi dengan tim Korsupgah KPK wilayah VIII, yang memang ikut menaruh atensi terhadap persoalan ini. KPK memang mendorong Pemprov agar berani mengambil langkah hukum yang tegas.

“Mereka meminta untuk mendorong kita untuk pertama LP kepolisian surat-surat yang dari beberapa negatif bahwa rekayasa ataupun tetap mungkin keaslian oke tapi dia adalah tidak ada hak kepemilikan mereka sebenarnya yang kemudian secara perdataan kita mau kepidanaan mereka,” kata Andi.

Andi tak memerinci detail laporan polisi yang dibuat. Dia mengatakan, pihak kepolisian akan mengkaji unsur pidana terkait.

“Yang jelas kita lapor saja kalau itu ilegal, sesuatu tindakan yang harus kita laporkan di kepolisian,” katanya.

 

 

Sumber : detik.com

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top