Hukum

Jurnalis Korban Penganiayaan dan Intimidasi Polisi Bulukumba Resmi Melapor ke Polda Sulsel

Tindak kekerasan terhadap jurnalis MNC Media Dirman Saso saat meliput aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Senin (10/4).

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Jurnalis korban penganiayaan dan intimidasi oknum polisi di Kabupaten Bulukumba, Dirman Saso resmi melapor ke Propam Polda Sulawesi selatan.

Dirinya melaporkan dugaan pelanggaran etik dan disiplin anggota kepolisian.

Firmansyah selalu kuasa Hukum korban dari LBH Pers Makassar mengatakan, laporan tersebut adalah tahap awal perihal kejadian yang dialami korban di lapangan.

“Proses pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 3 jam lamanya. Hari ini masih tahap laporan atau masih sebatas gambaran umum dari peristiwa yang menimpa klien kami,” ungkapnya, Senin (17/4l/2023).

Firman menilai apa yang dialami kliennya adalah tindakan yang tidak patut dilakukan penegak hukum.

“Kami meminta kepada pihak Polda Sulsel untuk secara serius menuntaskan laporan tersebut sekiranya menimbulkan efek jerah bagi pelaku serta memberikan keadilan bagi korban,” ucap Firman.

Sementara itu, Kepala Biro iNews TV Andi Muhammad Yusuf Aries mengaku langkah tersebut diambil pihaknya sebagai bentuk perlawanan atas pelaku kekerasan terhadap jurnalisnya.

“Kami secara lembaga sangat mengharapkan dan mempercayai aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut,” bebernya.

“Apapun itu tidak bisa ada alasan untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi terhadap jurnalis yang sementara melaksanakan tugas tugas jurnalistik di lapangan,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top