JAKARTA, EDUNEWS.ID – Anies Baswedan berjanji bakal memberikan cuti bagi suami selama 40 hari bila istri melahirkan anak.
Hal itu disampaikan Anies dalam acara Desak Anies Edisi Perempuan di Half Patiunus, Jakarta, Kamis (18/1/2024) kemarin.
“Cuti melahirkan untuk para suami itu biasanya hanya dua hari, di berbagai tempat, kami ingin mengubah itu 40 hari bagi suami,” ucap Anies.
Menurutnya, para suami dapat membantu istrinya mengurus anak yang baru lahir.
Anies memandang, pentingnya para ayah terlibat di fase awal bayi melahirkan.
“Fase awal ketika mukjizat itu datang, kan bayi itu seperti mukjizat yang diberikan kepada kita, dan kita bisa merawatnya,” ujarnya.
