Hukum

Paman Cabuli Keponakan Kini Jadi Buron Polres Mamuju

ilustrasi

MAMUJU, EDUNEWS.ID – Anak 12 tahun di Kecamatan Kalukku, Mamuju Sulbar, menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri.

Kini, pelaku AM (43) menjadi buronan Polres Mamuju setelah sebelumnya lolos dari kejaran polisi.

“Saat ini polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena sebelum ditangkap pelaku ini lari ke hutan,” kata Ipda Herman Basir selaku Kasi Humas Polresta Mamuju, Jumat (26/4/2024).

Menurut pengakuan warga, pelaku melarikan diri ke hutan.

“Kata warga disana pelaku lari ke dalam hutan dan tidak membawa apa-apa, dia (pelaku) bersembunyi makanya masih dilakukan pengejaran,” ungkap Herman.

Diketahui, pelaku melakukan pencabulan saat korban sedang tidur di dalam rumah dengan seorang diri.

“Pelaku memaksa masuk rumah (mendobrak) dan setelah berhasil masuk ke dalam rumah pelaku langsung mendekati korban dan melakukan asusila,” ujarnya.

Bahkan pelaku sempat memegang bagian tubuh sensitif korban, namun korban terus berusaha melawan hingga ia bisa melepaskan diri dan berlari keluar rumah.

“Saat itu korban sedang sendiri di rumah karena, ibunya sedang di pengantin sedangkan bapak korban pergi ke kebun,” terangnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top