DAERAH

Takut dengan Istri, Suami di Gowa Buat Laporan Palsu ke Polisi

pelaku

GOWA, EDUNEWS.ID – Pria di Kabupaten Gowa, melapor ke polisi lantaran uang sebanyak Rp 3 juta dan handphone miliknya dicuri setelah dihipnotis oleh orang yang diberinya tumpangan saat pulang ke rumahnya.

Namun ternyata dia membuat laporan palsu lantaran takut dimarahi istri.

Ternyata Alvin Eko Saputra (27) kalah judi online menggunakan uangnya sebesar Rp 3 juta tersebut, termasuk uang hasil penjualan handphone miliknya.

Ipda Andi Muhammad Alfian selaku Kanitresmob Polres Gowa menuturkan, bahwa Alvin kini sudah ditangkap.

Adapun kebohongannya terungkap saat petugas melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan.

“Awalnya kami sempat percaya, tetapi setelah kami mengamankan dua orang pembeli handphone yang diduga sebagai penadah barang curian, barulah terbongkar,” ujar Ipda Andi Muhammad Alfian.

Pegawai tempat titip gadai barang eletronik tersebut, mengaku telah membeli handphone lengkap dengan dusnya seharga Rp 1,6 juta. Bahkan nomor seri IMEI di handphone tersebut sesuai dengan yang tertera di kemasannya.

Curiga akan laporan Alvin, petugas kemudian menginterogasinya. Dari interogasi itu, Alvin akhirnya mengakui membuat laporan kehilangan handphone dan uang Rp 3 juta dengan cara dihipnotis atas desakan istrinya.

“Saat kami interogasi, dia mengaku handphone miliknya tidak dicuri, melainkan dijual sendiri setelah itu membuat laporan polisi seolah dicuri dengan cara dihipnotis,” ungkapnya.

Akibat laporan palsu yang dibuat Alvin itu, petugas pun mengamankan dan membawanya ke Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top