DAERAH

Puluhan Mobil Pikap Ditilang Gegara Angkut Penumpang Berlebihan

polisi tilang mobil pikap

POLMAN, EDUNEWS.ID – Satlantas Polres Polman menilang 14 pick up lantaran memuat puluhan penumpang, Kamis (23/5/2024).

Polisi menilai aksi tersebut membahayakan.

Belasan pick up ini ditindak saat melintas di sepanjang jalan poros Polewali- Wonomulyo.

Para sopir lalu diberi surat tilang, muatannya diminta untuk mencari kendaraan sesuai peruntukannya.

Polres Polman mendata pick up ini kadang memuat 15 sampai 25 orang penumpang.

“Ini sangat berbahaya, kena benturan sedikit, penumpangnya dapat terpental keluar,” terang Kasatlantas Polres Polman, Iptu Kadriyansyah kepada wartawan.

Dia menjelaskan belasan pick up ini dimodifikasi untuk mengambil penumpang umum.

Terdapat pula memuat satu keluarga, rata-rata hendak menuju ke tempat wisata untuk liburan.

Kadriyansyah menyebut rata-rata pick up terjaring razia secara kasat mata ini di sewa oleh para penumpang.

“Dinamika berkembang sekarang ini banyak masyarakat membuka usaha transportasi memuat manusia gunakan mobil barang,” lanjutanya.

Vatalitas kecelakaan dari mobil barang membawa puluhan penumpang ini kata Kadriyansyah cukup berbahaya.

Untuk itu dia mengintruksikan kepada jajaran anggotanya untuk menilang pick up terbuka memuat penumpang.

Tenda dan kursi didesain dalam pick up juga dibongkar polisi agar tidak diulangi lagi.

Kadriyansyah mengimbau kepada masyarakat agar memilih minibus sebagai transportasi umum.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top