TAKALAR, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap remaja berinisial WA diduga mencuri di lapak penjual pakaian bekas (Cakar), Sabtu (1/6/2024).
AKP Hasan Fadly selaku Kapolsek Pattalassang menyebut, kini pelaku sudah diamankan polisi.
“Terduga pelaku sudah diamankan anggota Polsek kami dan sudah berada di sel jeruji besi untuk dimintai keterangannya,” kata AKP Hasan.
Dia mengaku, orang tua pelaku menitipkan pelaku ke polisi hingga waktu masuk sekolah kembali terbuka.
“Pelaku ini termasuk berusia muda, namun kami akan berikan bimbingan sedini mungkin agar kelakuannya bisa berubah, karena masa depannya masih panjang,” jelasnya.
Disebutkan, pelaku mencuri sepuluh potong pakaian, terdiri dari delapan baju dan dua celana.
“Sekalian kita asesmen dengan pihak dinas sosial karena jangan sampai ini anak adalah pelaku yang sering melakukan pencurian kecil-kecilan di wilayah Pattalassang,” tutup Hasan.
