Hukum

Remaja Pencuri Pakaian Cakar di Takalar Ditangkap Polisi

ilustrasi

TAKALAR, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap remaja berinisial WA diduga mencuri di lapak penjual pakaian bekas (Cakar), Sabtu (1/6/2024).

AKP Hasan Fadly selaku Kapolsek Pattalassang menyebut, kini pelaku sudah diamankan polisi.

“Terduga pelaku sudah diamankan anggota Polsek kami dan sudah berada di sel jeruji besi untuk dimintai keterangannya,” kata AKP Hasan.

Dia mengaku, orang tua pelaku menitipkan pelaku ke polisi hingga waktu masuk sekolah kembali terbuka.

“Pelaku ini termasuk berusia muda, namun kami akan berikan bimbingan sedini mungkin agar kelakuannya bisa berubah, karena masa depannya masih panjang,” jelasnya.

Disebutkan, pelaku mencuri sepuluh potong pakaian, terdiri dari delapan baju dan dua celana.

“Sekalian kita asesmen dengan pihak dinas sosial karena jangan sampai ini anak adalah pelaku yang sering melakukan pencurian kecil-kecilan di wilayah Pattalassang,” tutup Hasan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top