SINJAI, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap pelaku penyalahgunaan MS (44) narkoba di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu (17/7/2024). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.40 Wita.
Kasat Res Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifulah Syan membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polres Sinjai untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya,” kata Syan.
Syan mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dia meminta masyarakat aktif melaporkan kejadian tersebut.
“Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai dengan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
