MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap pencopet tas di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Makassar, Selasa (23/7/2024). Pelaku bernama Muhammad Agus Saputra (43) mencopet tas milik wanita.
“Terjadi peristiwa pencurian dengan cara kekerasan oleh pelaku terhadap korban yang pada saat itu tengah berjalan sendiri di jalan atas kejadian tersebut sempat viral. Terduga pelaku dapat diamankan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Iptu Sangkala menyebut, pelaku sudah 3 kali mengincar korban yang sendirian. Pelaku bahkan melakukan kekerasan.
“Pelaku ini sudah spesialis melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikuatkan dengan adanya dua laporan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan juga di wilayah Polsek Manggala,” ungkap Sangkala.
Adapun barang bukti yang disita berupa hp korban dan kendaraan pelaku.
“Barang bukti HP milik korban, tas milik korban, kendaraan yang digunakan berupa sepeda motor saat melakukan aksi pencurian dan kekerasan,” ujarnya.
Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
