Hukum

Spesialis Copet Makassar Ditangkap

ilustrasi

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap pencopet tas di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Makassar, Selasa (23/7/2024). Pelaku bernama Muhammad Agus Saputra (43) mencopet tas milik wanita.

“Terjadi peristiwa pencurian dengan cara kekerasan oleh pelaku terhadap korban yang pada saat itu tengah berjalan sendiri di jalan atas kejadian tersebut sempat viral. Terduga pelaku dapat diamankan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Iptu Sangkala menyebut, pelaku sudah 3 kali mengincar korban yang sendirian. Pelaku bahkan melakukan kekerasan.

“Pelaku ini sudah spesialis melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikuatkan dengan adanya dua laporan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan juga di wilayah Polsek Manggala,” ungkap Sangkala.

Adapun barang bukti yang disita berupa hp korban dan kendaraan pelaku.

“Barang bukti HP milik korban, tas milik korban, kendaraan yang digunakan berupa sepeda motor saat melakukan aksi pencurian dan kekerasan,” ujarnya.

Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top