Hukum

Tiga Pengedar Ganja Ditangkap di Makassar

Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – BNNP Sulsel mengamankan tiga orang pengedar narkotika jenis ganja di Kota Makassar.

Pelaku diamankan bersama barang bukti ganja seberat 898 gram.

“Tiga orang tersebut sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan dengan barang bukti 898 gram bruto, barang bukti ganja,” kata Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Ardiansyah kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Ardiansyah menyebut kasus terungkap usai menerima informasi dari BNNP Sumatera Barat terkait pengiriman ganja ke Makassar pada Selasa (3/12/2024).

BNNP Sulsel pun mengamankan barang haram ini saat tiba di Makassar.

“Kami berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan berhasil mengamankan paket tersebut,” ucapnya.

Awalnya, petugas menangkap remaja inisial RA (23) selaku penerima paket ganja di rumahnya, Jalan Nusa Tamalanrea Indah, Makassar pada Jumat (6/12).

Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap pria berinisial HH (32) selaku pemilik paket. HH ditangkap di rumahnya, Jalan Bukit Baruga.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top