Hukum

Polisi Ditikam saat Amankan Pengedar Narkoba

Ilustrasi

TORGAMBA, EDUNEWS.ID – Pelaku pengedar narkoba inisial SS (38) menikam personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) Bripda Pane saat korban melakukan penangkapan.

Akibatnya Bripda Pane mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

“Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau,” kata Kasi Humas Polres Labusel AKP Sujono, Jumat (10/1/2025).

Sujono mengatakan awalnya personel Satresnarkoba Polres Labusel tengah menyelidiki soal peredaran narkoba di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku SS kerap mengedarkan narkoba di lokasi tersebut. Petugas kepolisian pun melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli.

“Ketika transaksi akan dilakukan, personel mengamankan tersangka. Namun, tersangka melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau kepada personel dan mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri,” sebutnya.

Meski telah ditikam, Bripda Pane tetap berupaya menangkap pelaku dengan dibantu personel lainnya hingga akhirnya bisa ditangkap.

Setelah ditangkap, petugas kepolisian menggeledah pelaku dan menemukan sabu-sabu dengan bruto 7,83 gram.

Selain mengamankan sabu-sabu, petugas kepolisian juga menyita dua pisau.

“Anggota Satresnarkoba yang terluka segera dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang dideritanya. Sementara itu, tersangka dibawa ke Polres Labusel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top