JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK membela diri usai dinilai mengulur waktu lantaran mangkir dari sidang praperadilan Hasto Kristiyanto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan tim biro hukum sedang ada banyak tugas, tidak mengurusi perkara Hasto saja.
“Coba kita lihat kembali, kita kan tidak mengulur waktu. Tugasnya Biro Hukum tidak hanya menangani masalah HK [Hasto Kristiyanto] saja,” ujar Setyo usai agenda peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menurut Setyo, segala sesuatunya mesti dipersiapkan dengan baik. Bukan tanpa sebab, karena hal itu menyangkut proses penegakan hukum.
“Tidak hanya sekadar data, bawa badan, kita harus menyiapkan dokumennya, kita harus menyiapkan segala alat bukti yang nanti akan disajikan dalam proses persidangan. Nah, itu kan bagian daripada persiapan untuk bisa menghadapi proses gugatan Praperadilan yang diajukan oleh pihak tersangka,” ucap dia.
Dirinya menegaskan bukan kali ini saja tim biro Hukum KPK meminta penjadwalan ulang kala menghadapi tersangka kasus dugaan korupsi di sidang Praperadilan.
“Beberapa kali ada gugatan Praperadilan itu yang kemudian dari KPK mengajukan permohonan untuk waktunya agar diubah. Jadi, bukan karena hanya sekarang saja,” kata Setyo.
