Hukum

Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Polisi Polres Polman Dipecat Tidak Hormat

POLMAN, EDUNEWS.ID – Seorang Polisi Polres Polman dipecat tidak hormat karena terbukti melanggar kode etik dan kedisiplinan.

Upacara pemecatan oknum polisi tersebut dipimpin oleh Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko di halaman Mapolres Polman, Senin (3/2/2025).

Briptu Irfandi R disebut terbukti terlibat dalam berbagai kasus Penipuan, dan penggelapan.

Selain itu selama menjadi anggota Irfan juga tidak disiplin dengan tidak pernah masuk Kantor.

“Keputusan ini bukan hal yang mudah, tetapi menjadi konsekuensi bagi anggota yang melanggar aturan. Kami ingin memastikan Polri tetap profesional, berintegritas, dan di percaya masyarakat,” ujar AKBP Anjar Purwoko.

AKBP Anjar juga mengingatkan anggotanya untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.

Kapolres Polman menegaskan, akan terus memperketat pengawasan terhadap anggota kepolisian Polres Polman guna memastikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top