POLMAN, EDUNEWS.ID – Seorang Polisi Polres Polman dipecat tidak hormat karena terbukti melanggar kode etik dan kedisiplinan.
Upacara pemecatan oknum polisi tersebut dipimpin oleh Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko di halaman Mapolres Polman, Senin (3/2/2025).
Briptu Irfandi R disebut terbukti terlibat dalam berbagai kasus Penipuan, dan penggelapan.
Selain itu selama menjadi anggota Irfan juga tidak disiplin dengan tidak pernah masuk Kantor.
“Keputusan ini bukan hal yang mudah, tetapi menjadi konsekuensi bagi anggota yang melanggar aturan. Kami ingin memastikan Polri tetap profesional, berintegritas, dan di percaya masyarakat,” ujar AKBP Anjar Purwoko.
AKBP Anjar juga mengingatkan anggotanya untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.
Kapolres Polman menegaskan, akan terus memperketat pengawasan terhadap anggota kepolisian Polres Polman guna memastikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
