Hukum

KPK Sita Uang 150 M Kasus Korupsi PT Taspen

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK menyita uang Rp150 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen tahun anggaran 2019.

Penyitaan dilakukan, Senin (24/3) dari perusahaan swasta.

“KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebesar Rp150 miliar dari sebuah korporasi swasta (PT F),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Tessa mengatakan uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mengenai kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen.

Tessa mengapresiasi PT F yang memiliki iktikad baik dan mau bekerja sama dengan penyidik.

“KPK mengimbau pihak lainnya bersikap kooperatif terkait dengan penyidikan perkara ini,” ucap juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

“Bagi pihak-pihak yang memilih untuk tidak bersikap kooperatif, tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan Undang-undang agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal,” tandasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top