JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK memastikan akan memeriksa Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021-2023.
Hal ini dibeberkan Juru Bicara KPM Tessa Mahardhika.
“Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan,” kata Tessa di Jakarta, Kamis (10/4/2024).
Tessa mengajak publik menunggu pelaksanaan pemeriksaan kasus tersebut.
Dia menyebut, saat ini pihaknya belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.
“Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” jelasnya.
