JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah resmi menghapus batas usia haji.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, tidak ada pemberlakuan pembatasan usia jamaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi di musim Haji 2025 ini.
“Insya Allah, tahun ini tidak ada pembatasan usia, tetapi harus dipastikan kesehatannya. Jadi informasi terakhir mereka tidak menerapkan, usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya,” kata Hilman di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Olehnya Pemerintah Arab Saudi meminta setiap negara yang memberangkatkan jamaah haji untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah.
Hilman menilai Pemerintah Arab Saudi berkemungkinan untuk tidak memberlakukan pembatasan usia jamaah haji di 2026 mendatang, apabila jamaah haji yang berangkat di 2025 ini dalam kondisi yang sehat, meskipun telah berusia lanjut.
“Mudah-mudahan, jika kita bisa menunjukkan istitha’ah yang bagus, itu juga tidak perlu diterapkan di tahun yang akan datang,” ujar dia.
