Nasional

Kabaik Baik! Pemerintah Hapus Batas Usia Haji

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah resmi menghapus batas usia haji.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, tidak ada pemberlakuan pembatasan usia jamaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi di musim Haji 2025 ini.

“Insya Allah, tahun ini tidak ada pembatasan usia, tetapi harus dipastikan kesehatannya. Jadi informasi terakhir mereka tidak menerapkan, usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya,” kata Hilman di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Olehnya Pemerintah Arab Saudi meminta setiap negara yang memberangkatkan jamaah haji untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah.

Hilman menilai Pemerintah Arab Saudi berkemungkinan untuk tidak memberlakukan pembatasan usia jamaah haji di 2026 mendatang, apabila jamaah haji yang berangkat di 2025 ini dalam kondisi yang sehat, meskipun telah berusia lanjut.

“Mudah-mudahan, jika kita bisa menunjukkan istitha’ah yang bagus, itu juga tidak perlu diterapkan di tahun yang akan datang,” ujar dia.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top