JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK menyebut telah mengangkut motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil dari kediaman pribadi mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Motor itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi Bank BJB.
“Info terakhir dari penyidik kendaraan, motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).
Tessa mengatakan, motor tersebut kini sudah disimpan di lokasi aman tapi rahasia.
“Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” ucap Tessa.
Diketahui KPK sebelumnya menduga sepeda motor Royal Enfield yang disita dari rumah kediaman RK bersumber dari korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
