BOGOR, EDUNEWS.ID – Rektor IPB University, Dr. Alim Setiawan Slamet, akhirnya angkat bicara merespons kegaduhan terkait keterlibatan kampus dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di depan para mahasiswa, Alim menegaskan bahwa IPB secara institusi tidak akan terlibat langsung dalam operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini diambil untuk menjaga marwah akademik kampus agar tidak terjebak dalam teknis operasional “dapur” program pemerintah tersebut. Sebagai gantinya, IPB akan mengambil peran yang lebih elitis dan strategis.
Fokus pada Riset, Bukan Masak
Alim menyebut pihaknya telah sepakat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghadirkan Center of Excellence (CoE) untuk Pemenuhan Gizi Nasional (PGN). Fokusnya adalah pada kajian akademik, standar mutu, dan pengawasan berbasis data, bukan pada pengadaan makanan.
“Peran yang diambil IPB University lebih strategis, yakni sebagai penggagas CoE bersama BGN, Bappenas, dan Unicef. Kami ingin memastikan ekosistem keilmuan dan pengendalian mutu berjalan dengan baik,” ujar Alim mengutip laman resmi IPB, Minggu (10/5/2026).
Senada dengan Rektor, Kepala Lembaga Riset Internasional Pangan dan Gizi, Prof. Erika B. Laconi, menegaskan fasilitas kampus tidak akan disulap menjadi tempat masak-memasak. “IPB University bukan tempat operasional SPPG,” tegasnya.
Dikelola Bisnis, Bukan Akademik
Meski kampus menolak jadi dapur, program SPPG nyatanya tetap berjalan di bawah bendera PT Bogor Life Science and Technology (BLST) yang merupakan holding company milik IPB.
Direktur PT BLST, Luhur Budijarso, menegaskan bahwa operasional SPPG di Kecamatan Ciampea dan Sukajaya dilakukan secara profesional dan terpisah dari anggaran pendidikan. “Lokasinya bukan di dalam kampus, tidak memakai fasilitas kampus, dan bukan untuk pengadaan makan gratis bagi mahasiswa,” kata Luhur.
BEM KM IPB: Kawal Kebijakan!
Di sisi lain, Presiden BEM KM IPB, Muhammad Abdan Rofi, meminta agar mahasiswa tidak hanya menjadi penonton. Ia mendesak agar mahasiswa dilibatkan dalam pengawasan kebijakan ini.
“Kita adalah bagian dari civitas akademika, sehingga harus menjadi pengawal dan pengawas implementasi kebijakan ini agar tetap pada komitmen bersama,” ungkap Abdan.
