JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah resmi menetapkan tiga proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek strategis ini tersebar di tiga wilayah utama, yakni Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya.
Penetapan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Program Pengelolaan Sampah Terpadu, serta Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Chief Investment Officer PT Danantara Investment Management (DIM), Pandu Sjahrir, menilai penetapan status PSN bagi ketiga proyek ini menjadi momentum krusial dalam meletakkan fondasi industri PSEL di Indonesia.
“Penetapan PSN terhadap di tiga lokasi gelombang pertama ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menghadirkan solusi yang terintegrasi untuk mengatasi krisis sampah. Inisiatif ini mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan pada TPA, hingga optimalisasi pemanfaatan sampah menjadi energi,” ujar Pandu dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Pandu menjelaskan bahwa dengan status PSN, proyek-proyek tersebut akan memperoleh dukungan pelaksanaan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta fasilitasi penyelesaian hambatan proyek.
“Serta berbagai instrumen yang diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan secara efisien dan sesuai target,” imbuhnya.
Status PSN ini resmi diberikan melalui Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) di lokasi terkait.
Adapun ketiga lokasi proyek PSEL yang kini menyandang status PSN meliputi PSEL Kota Bekasi yang dilaksanakan oleh PT Bekasi Environment Nusantara, PSEL Bogor Raya yang dilaksanakan oleh PT Nusantara Bogor New Energy, serta PSEL Denpasar Raya yang dilaksanakan oleh PT Nusantara Bali New Energy.
BUPP di masing-masing lokasi ini dibentuk berdasarkan pemilihan mitra oleh DIM dan bertanggung jawab penuh atas pengembangan serta pelaksanaan proyek sesuai rencana dan tata kelola yang telah disepakati bersama pemerintah.
Dengan adanya payung hukum PSN, diharapkan operasional fasilitas pengolahan sampah ini dapat segera diakselerasi untuk mendukung target ketahanan energi dan kebersihan lingkungan yang lebih berkelanjutan. (*)
