Nasional

Firli Naik Helikopter Mewah Dinilai Langgar Kode Etik, Dewas KPK: Dia Sewa Helikopter

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan Ketua KPK, Firli Bahuri menyewa helikopter yang digunakan untuk berziarah ke Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Namun, Alex tak menyampaikan secara lengkap perihal biaya maupun sumber penyewaan helikopter tersebut. Firli terbang dengan helikopter sewaan itu dari Kota Palembang.

“Kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja, dia kabarnya kan yang bersangkutan naik helikopter dan itu memang bayar,” kata Alex kepada wartawan, di kawasan Stasiun Sudirman, Jum’at (26/6/2020).

Alex menyebut Firli menggunakan helikopter saat pergi ke kampung halaman untuk mempersingkat waktu lantaran hanya mengambil cuti satu hari. Menurutnya, butuh waktu sekitar tujuh jam dari Palembang ke Baturaja jika menempuh jalur darat.

“Kalau PP (pergi-pulang) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari. Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang helikopter. Itu yang disampaikan,” kata Alex.

Alex mengatakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli terkait penggunaan helikopter milik swasta itu. Ia mengaku tak bisa menilai perbuatan Firli apakah melanggar kode etik atau tidak.

“Kan sudah disampaikan ke Dewas sejauh ini sudah dilakukan klarifikasi. Yang jelas pasti Dewas akan menindaklanjuti,” ucapnya.

Sebelumnya, Dewas KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman atas dugaan gaya hidup mewah Firli. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan segera memanggil Firli.

“Klarifikasi juga sudah mulai dilakukan hari ini. Karena yang diadukan adalah Ketua KPK, tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas,” ujar Tumpak dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).

Dalam laporannya, Koordinator MAKI menyebut Firli diduga melanggar kode etik gaya hidup mewah ketika pergi ke Baturaja dari Palembang menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

Menurutnya, perjalanan menuju Baturaja dari Palembang sebenarnya hanya membutuhkan empat jam perjalanan darat.

 

 

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top