Aspirasi

Pemkab Takalar Janjikan Pertemuan Bahas HGU PTPN XIV Usai Didemo Warga

spanduk massa aksi demonstrasi

TAKALAR, EDUNEWS.ID – Ratusan warga Polombangkeng dari beberapa desa bersama Organisasi yang tergabung dalam GRAMT (Gerakan rakyat anti monopoli tanah) berunjuk rasa di depan kantor Bupati dan kantor ATR/BPN Takalar.

Demo dilakukan karena tidak ada upaya penyelesaian konflik oleh pemerintah.

Rahmad Dg. Rola selaku kordinator aksi  menegaskan komitmennya menolak perpanjangan HGU PTPN XIV Takalar.

“Sudah 40 tahun lamanya tanah-tanah rakyat dirampas oleh PTPN XIV. Tanah yang sebelumnya katanya hanya dikontrak selama 25 tahun, namun dalam perjalannya terbit izin HGU tanpa sepengetahun masyarakat. Tahun ini tepatnya pada bulan Juni nanti semua HGU milik PTPN XIV telah berakhir, kami berharap agar HGU tersebut tidak diperpanjang lagi karena kami meninta tanah-tanah warga yang masuk di wilayah HGU PTPN XIV itu dikembalikan kepada rakyat,” tegas Rahmad.

Sementara Pemkab Takalar yang diwakili oleh Ikbal Batong selaku asisten 1 Bupati menemui pendemo.

“Sudah dibicarakan, dan kami berencana untuk membentuk tim untuk fokus menyelesaikan permasalah yang terjadi antara warga dengan PTPN XIV. Selain itu, minggu depan kami akan membuat suatu pertemuan yang focus membahas masalah tersebut, kami juga akan mengundang semua pihak yang terkait seperti PTPN XIV, ATR/BPN Takalar, Polres, Polsek, Camat, Kepala Desa, Warga, dll,” jelas Ikbal Batong.

Setelah berdialog, massa kemudian bergeser ke kantor ATR/BPN Takalar.

Kepala kantor ATR/BPN Takalar, Irfan Tamrin, menegaskan belum adanya permohonan perpanjangan HGU dari PTPN XIV.

“Tidak adapi na masukkan PTPN XIV permohonan perpanjangan HGU kepada kami. Dan terkait dengan upaya penyelesaian konflik yang telah direkomendasikan oleh Komnas HAM, kami siap untuk bekerja melakukan ploting area ditanah-tanah yang bersengketa. Namun sebelum kesitu, pemkab Takalar terlebih dahulu harus memasukkan surat permohonan kepada kami sesuai procedural,” kata Irfan Tamrin.

Selanjutnya, Rahmat Ariyadi selaku pimpinan FMN Makassar berharap agar ini bukan hanya sekedar janji maupun nantinya hanya sekedar pertemuan semata, namun betul-betul menyelesaikan konflik dengan cara mengembalikan tanah-tanah rakyat.

“Sejarah kehadiran pabrik gula di Takalar tidak bisa dipisahkan dengan sejarah perampasan tanah rakyat. Sejak tahun 1978 rakyat telah terampas tanahnya, dan itu telah melahirkan sebuah penindasan serta pemiskinan structural terhadap warga Takalar. Tidak sedikit dari mereka yang kemudian mencari profesi lain untuk melangsungkan hidupnya. Ada yang menjadi buruh tani diatas tanahnya sendiri atau bahkan ada yang terpaksa meninggalkan tanah kelahirannya hanya sekedar untuk bertahan hidup sebab ditanah kelahirannya tersebut sudah tidak ada lagi disisakan tanah kepada mereka. Berakhirnya HGU PTPN XIV harus menjadi momentum bagi warga untuk dapat mendapatkan kembali tanahnya,” tegas Rahmat.

Sebelum aksi berakhir, masyarakat melakukan aksi konvoi melewati pabrik gula untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas bahwa HGU PTPN XIV akan berakhir bulan Juli 2024.

Selain itu, ini juga bertujuan untuk memberikan ultimatum kepada PTPN XIV Takalar untuk tidak memperpanjang HGU nya serta meminta agar tanah-tanah rakyat dikembalikan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top