TABALONG, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap Bendahara PPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Jumat (16/2/2024).
MH (23) ditangkap lantaran membawa kabur uang honor anggota (KPPS) senilai Rp 115 juta.
Iptu Galuh Restu selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, mengatakan, pelaku mencairkan honor Linmas dan KPPS di bank dua hari sebelum pencoblosan.
Namun pelaku hanya membayar honor linmas tetapi menunda honor KPPS yang berjumlah 126 orang.
Honor KPPS kemudian digunakan pelaku untuk bermain judi online.
