DAERAH

Dua Hakim PN Rangkasbitung Nyabu, PB HMI MPO: Mencoreng Lembaga Peradilan

Wasekjend Komisi Hukum dan HAM PB HMI MPO, Muhammad Aldiyat Syam Husain

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap 2 hakim dan 1 PNS yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung pada selasa (17/5/2022).

Keduanya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hakim berinisial DA dan YR dan seorang PNS berinisial RAS, didapati mengkonsumsi sabu di salah satu ruang hakim PN Rangkasbitung.

Adapun alasan mereka mengonsumsi narkotika jenis sabu diketahui karena sudah menjadi kebutuhannya sehari hari.

“Bukan (karena alasan pekerjaan), dia itu pengguna, pecandu. Jadi sudah menjadi kebutuhan,” ungkap kepala BNNP Banten Hendri Marpaung, seperti dikutip Kompas.com (24/5/2022).

Wasekjend Komisi Hukum dan HAM PB HMI MPO, Muhammad Aldiyat Syam Husain, mengatakan perbuatan 2 hakim tersebut mencoreng lembaga peradilan di Indonesia.

“Kami mendesak MA dan KY segera memeriksa dan mengevaluasi jajaran hakim PN Rangkasbitung sebagai tindak lanjut dari perbuatan 2 hakim tersebut, serta mencopot status hakim yang terlibat penyalahgunaan narkotika di PN Rangkasbitung,” katanya.

Kejadian ini, lanjut Aldiyat, membuat citra peradilan di Indonesia menjadi tercoreng. Kedua oknum hakim tersebut harusnya dapat dikenakan pasal 11 ayat 3 peraturan bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua komisi Yudisial nomor 2/PB/MA/IX/2009 dan nomor 2/PB/P.KY/09/2012 tentang pedoman penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

“Kami harap jangan lagi ada oknum hakim di Indonesia melakukan perbuatan tercela yang mencoreng dunia peradilan. Hakim harus menjaga kewibawaan dan martabat lembaga peradilan menjadi teladan yang baik, di dalam maupun di luar pengadilan. Artinya harus menjadi contoh yang baik pula di masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga :   Narkoba di Lutim: Antara Penegakan Hukum atau Permainan Penegak Hukum
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com