DAERAH

Harga Jagung di Pasaran tak Sebanding dengan Program Pemda Dompu

 

 

DOMPU, EDUNEWS.ID – Kesuksesan program jagung dalam gerakan sapi, jagung, rumput laut (PIJAR) membuat Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat dikenal hingga ke tingkat Nasional dan dijadikan Daerah contoh pengembangan jagung.

Namun gerakan tersebut tidak sebanding dengan harga jagung dipasaran. Hal ini juga dirasakan petani jagung Kabupaten Dompu. Harga pasar jagung sangat merugikan masyarakat, karena tidak bisa mengembalikan modal yang dikeluarkan.

Koordinator Umum Forum Petani Jagung, Suparman meminta pemerintah Kabupaten Dompu untuk fungsikan peranan Bulog agar nenyerap hasil panen masyrakat. Hal ini untuk mengurangi penderitaan petani jagung. Namun harga yang diberikan juga tidak sama dengan harga pasaran.

Ia meminta Bulog menyerap harga jagung basah dan harga kering diluar harga pasar. Jika harga jagung basah Rp2.200 Suparman meminta agar dinaikkan menjadi Rp3.200. Begitu juga dengan harga kering dari Rp3.200 menjadi Rp4.200.

“Persoalan harga jagung anjlok ini dapat membuat petani terpuruk yang berujung kemiskinan secara massal, atau sering disebut kemiskinan secara sistemik. Atas masalah ini, masyarakat Kabupaten Dompu hanya bisa pasrah dengan kondisi harga pasar yang mencekik mereka,” ujar Suparman, Rabu (21/3/2018).

Suparman menjelaskan merosotnya harga jagung basah berkisar Rp2.000-Rp2.200 per kilogram dan harga kering Rp3.000-Rp3.200 perkilo gram membuat harga pasaran jagung tidak menentu dan merugikan masyarakat. Terlebih tengkulak memberi harga jagung basah Rp1.700-Rp2.000 dan jagung kering Rp2.700-Rp2.900 perkilo gram.

Menurutnya pemerintah seakan-akan melepas tangan terhadap kondisi yang dihadapi masyarakat. Masyarakat diperalat demi melancarkan “kebijakan mekanisme pasar” yang menguntungkan dan mementingkan diri sendiri, kelompok dan golongan tertentu.

Suparman berharap ada keseriusan pemerintah daerah maupun pusat untuk memperhatikan kondisi harga minimum yang tidak merugikan petani jagung. Sebab hal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu, pemerintah harus bertanggung jawab terkait persoalan ini, karena pemerintah memiliki fungsi yang besar dalam penyelengaraan negara.

“Dari awal petani dipromosikan untuk tanam jagung, tapi setelah panen malah hasilnya dianggap sebagai sampah, tidak ada nilainya. Oleh sebab itu, Forum Petani Jagung Kabupaten Dompu menyatakan sikap naikkan harga jagung basah dari Rp2.200 menjadi Rp3.200 dan harga kering dari Rp3.200 menjadi Rp4.200. Pemerintah Kab. Dompu untuk memfungsikan peranan Bulog agar menyerap hasil panen masyrakat,” Demikian Suparman.

RMOL

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top