DAERAH

HPMK Makassar harap Pemkot Jalankan Perda terkait Bantuan Hukum untuk Nelayan Kodingareng

Ketua HPMK Kota Makassar, Fahmi Mujahid

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Kodingareng (HPMK) Kota Makassar menyoroti perkembangan kasus penambangan pasir laut hingga pada permasalahan penangkapan nelayan oleh aparat kepolisian di Kepulauan Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua HPMK Kota Makassar, Fahmi Mujahid mengatakan nelayan Kodingareng hanya memperjuangkan tambang pengerukan pasir laut tersebut untuk digeser, akan tetapi bertambah menjadi dua kasus.

“Inikan ada dua kasus ini, penangkapan warga nelayan dan tambang pasir. Keinginan masyarakat maunya cuman digeser. Inikan proyek strategis, digeser saja kita usahakan digeser, apalagi dihentikan,” katanya, saat dihubungi wartawan media Edunews.id, Jum’at (28/08/2020).

Lanjut Fahmi, pihaknya berharap persoalan tersebut segera berakhir, setelah adanya penangkapan nelayan yang tidak tahu-menahu terkait hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami sangat prihatin apa yang terjadi sekarang apa yang dirasakan nelayan Kodingareng, yang tidak tau permasalahan hukum dan sangat memberatkan ditangan para nelayan ini kasian. Kita harap ini segera berakhir,” harapnya.

Sebelumnya, pada pertengahan Agustus, nelayan bernama Manre juga ditetapkan polisi sebagai tersangka perusakan mata uang rupiah.

Sementara Nasiruddin, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana, tentang perusakan. Ancaman hukuman maksimalnya 5 tahun, 6 bulan penjara. Narisuddin kini masih ditahan di Kantor Polair Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Seperti diketahui, nelayan bersama aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa berulang kali memprotes penambangan pasir laut PT Boskalis untuk pembangunan Makassar New Port. Pihak perusahaan, pemerintah dan nelayan sudah berulang kali melakukan pertemuan dan proses mediasi, namun belum menghasilkan situasi yang kondusif.

Baca Juga :   Emak-emak di Pasar Bone Curi Dompet Pembeli
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com