DAERAH

Ketua DPRD Takalar Terancam Pidana Gegara Kampanye Politik di Sekolah

Foto/ist: ketua DPRD Takalar

TAKALAR, EDUNEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Takalar terancam pidana lantaran diduga melakukan kampanye di sekolah.

Tak hanya Ketua DPRD, lima oknum ASN lainnya juga diduga tidak netral.

Nellyati selaku Ketua Bawaslu Takalar menuturkan, laporan terkait kasus tersebut kini ditingkatkan ke penyidikan.

“Kami dari Bawaslu Takalar telah melimpahkan ke Sentra pelayanan kepolisian terpadu Polres Takalar,” kata Nellyati, Selasa (20/2/2024).

Sementara kedua ASN yakni Zainuddin dan Nasrullah telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga :   Proyek Pelebaran Jalan di Camba Maros Dihentikan H-7 Idul Fitri
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com