TAKALAR, EDUNEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Takalar terancam pidana lantaran diduga melakukan kampanye di sekolah.
Tak hanya Ketua DPRD, lima oknum ASN lainnya juga diduga tidak netral.
Nellyati selaku Ketua Bawaslu Takalar menuturkan, laporan terkait kasus tersebut kini ditingkatkan ke penyidikan.
“Kami dari Bawaslu Takalar telah melimpahkan ke Sentra pelayanan kepolisian terpadu Polres Takalar,” kata Nellyati, Selasa (20/2/2024).
Sementara kedua ASN yakni Zainuddin dan Nasrullah telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
![](https://edunews.id/wp-content/uploads/2024/03/Logo-EDUNEWS-1.png)