MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Bapenda Kota Makassar membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke 15 kecamatan di Kota Makassar.
SPPT PBB ini selanjutnya akan dikirimkan ke masing-masing wajib pajak agar pembayaran bisa dilakukan tepat waktu.
Indirwan Dermayasair selaku Kepala UPT PBB mengatakan, pembagian SPPT PBB-P2 ini dilakukan agar serapan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini semakin maksimal.
“Penyampaian SPPT PBB itu langsung diberikan pada para wajib pajak yang bersangkutan melalui unsur kewilayahan,” kata Indirawan kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Bapenda turut menggandeng pemerintahan camat dan lurah setempat sehingga penyampaian SPPT PBB semakin efisien.
Pihaknya berharap kecepatan dan ketepatan dalam penyampaian SPPT PBB itu bisa memberikan dampak yang baik.
Dengan pembayaran tepat waktu dan meningkatnya ketertiban dalam pelunasan pajak, pihaknya optimistis target penerimaan PBB yang mencapai Rp 320 miliar bisa tercapai pada akhir tahun ini.
